Datangi Pacitan, KPK Pantau Implementasi Aksi Pencegahan Korupsi
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 23 Agustus 2017 13:45 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terintegritas di masing-masing pemkab/pemkot serta lembaga DPRD di semua daerah, tidak terkecuali di Pemkab Pacitan. Rabu (23/8), tim KPK Deputi Bidang Pencegahan menyempatkan diri mendatangi Pemkab Pacitan.
Menurut Ketua Tim Korsundah Wilayah Jatim, Arif Nur Cahyo, kedatangan lembaga anti rasuah tersebut guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas rencana aksi pencegahan pemberantasan korupsi terintegritas yang sudah ditandatangani bersama antara Gubernur dengan Ketua DPRD Jatim pada tanggal 10 Juli lalu.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
"Kita akan melihat bagaimana mengintegritaskan antara sistem dan SDM di Pemkab Pacitan," kata Arif di aula Pendopo Pemkab Pacitan.