Dana BOS Dinas Pendidikan Pasuruan Tembus Rp 144 Miliar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 23 Agustus 2017 21:02 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran dana BOS dari pusat yang diterima Pemkab Pasuruan untuk menunjang kegiatan proses pendidikan pada tahun 2017 angkanya lumayan besar, mencapai Rp144 miliar rupiah. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekolah jenjang SD negeri/swasta, SMP negeri/swasta dan sekolah lanjutan atas setingkat SMA/SMK dan MA.
Dana besar tersebut penggunaannya sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan untuk menunjang kegiatan oprasional pendidikan. “Dana Bos dari pusat langsung ditransfer ke rekening lembaga penerima sesuai dengan data siswa yang sudah diverifikasi, tidak masuk ke rekening dinas, itu yang perlu diingat,“ jelas Iswahyudi.
BACA JUGA:
Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Tingkatkan Pendidikan Aqliyah dan Khuluqiyah, SDN 1 Bulusari Adakan Ponpes Kilat
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
LSM GP3H Minta PPDB Bebas Pungli