Kenaikan Gaji DPRD Pacitan Tunggu Perbup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kenaikan Gaji DPRD Pacitan Tunggu Perbup

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 24 Agustus 2017 18:01 WIB

F. M. Sueb

Hampir senada dikatakan Kabid Keuangan BPKAD Pacitan, Kustiana. Ia menegaskan kalau RAPBD Perubahan hingga saat ini belum ditetapkan menjadi Perda. Meski sudah disetujui di lembaga parlemen, akan tetapi produk aturan itu masih perlu proses lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan.

"Nanti setelah ada revisi gubernur baru produk aturan itu ditetapkan. Kalau saat ini baru sebatas disetujui. Sehingga kami belum bisa memberikan informasi secara rinci terkait kenaikan pendapatan anggota dewan," kata Kustiana.

"Selain itu, perbupnya juga belum ada. Sehingga salah kalau kita menginformasikan ke publik soal hak pendapatan anggota DPRD. Kualifikasi kemampuan keuangan daerah (KKD) juga belum ditetapkan. Apakah masuk kategori tinggi, sedang ataupun rendah," tukasnya. (yun/rev)

 

 Tag:   dprd pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video