Hendak Pesta Sabu, Pria Asal Nguling ini Disergap Polisi
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 27 Agustus 2017 20:16 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Samsul Arifin (23) warga Dusun Kramat, Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan untuk happy-happy gagal total. Ia justru harus menginap di hotel prodeo alias penjara.
Samsul Arifin ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Pasuruan, gara-gara membawa narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan yang ada di Dermo, Kecamatan Bangil. Penangkapan tersebut dilakukan Sabtu malam (26/8) kemarin.
Ceritanya, tersangka yang telah memperoleh pesanan sabu-sabu hendak mengantarkan barang haram itu ke temannya. Maklum, ia sudah janjian untuk menggelar pesta sabu. Namun, ia tak menyadari, kalau dirinya telah diincar polisi.
“Kami memang awalnya sudah mendapatkan informasi, kalau tersangka kerap membawa narkoba jenis sabu-sabu. Dari situlah, kami melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-geriknya,” jelas Nanang pada Bangsaonline.com.
Simak berita selengkapnya ...