Dishub Gresik Berikan Sosialisasi Keselamatan kepada Warga Sekitar Lintasan KA
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 30 Agustus 2017 21:31 WIB
Andhy menyatakan, Dishub Gresik telah mengajukan permintaan bantuan pemasangan palang pintu KA ke Kemenhub di 9 titik jalan tersebut. Termasuk pemasangan EWS (Early Warning System) atau sirene peringatan dini. Namun, dari pengajuan tersebut, kemungkinan Dishub Gresik memprioritaskan di tiga titik, yakni Desa Tumapel, Setro dan Sumari, ketiganya Kecamatan Duduksampeyan.
"Untuk pembuatan satu titik palang pintu perlintasan KA membutuhkan biaya kisaran Rp 750 juta. Biaya digunakan untuk pembuatan palang pintu, EWS dan pos jaga lintasan," paparnya.
Ditambahkan Andhy, untuk menjaga keamanan para pengguna jalan yang melintas di rel KA, Dishub Gresik telah menyiapkan 4 THL (tenaga harian lepas) yang ditugaskan mengatur lalu lintas ketika KA lewat. Mereka disiagakan di lintasan KA Desa Tumapel dan Setro Kecamatan Duduksampeyan.
"Masing-masing lintasan dijaga 2 orang secara bergantian (shift) 24 jam. Sebelumnya mereka kami diklatkan di Akademi Perkerataapian di Madiun," pungkasnya. (hud/rev)