DPRD Gresik Pastikan Pengesahan APBD 2018 On Schedule
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 11 September 2017 18:19 WIB
"Komisi-komisi tersebut mendalami kegiatan/program yang diajukan masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) yang menjadi mitra kerja mereka. Mereka akan koreksi satu per satu anggaran yang diajukan masing-masing OPD," terangnya.
Hamid memperkirakan kekuatan RAPBD 2018 setelah pembahasan KUA PPAS berkisar di angka Rp 3 triliun. "Pengesahan RAPBD 2018 menjadi Perda (peraturan daerah) APBD 2018 sesuai schedule akan dilakukan sebelum akhir bulan November 2017," jlentrehnya.
Sebab, apabila melewati November, konsekuensinya akan terkena pinalti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini yang kami khawatirkan, sehingga DPRD Gresik selalu berupaya maksimal mengesahkan APBD sesuai schedule. Komitmen yang kami buat selalu on schedule dalam pengesahan RAPBD membuat DPRD Gresik jadi jujukan study banding DPRD kabupaten/kota lain untuk berguru," pungkasnya. (hud/rev)