Empat Komisi DPRD Pasuruan Setuju P-APBD Disahkan
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 13 September 2017 21:24 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui pembahasan yang cukup cermat dan panjang di masing-masing komisi dengan mitra kerja, P-APBD 2017 Kabupaten Pasuruan akhirnya disahkan juga. Pengesahan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ketiga dengan agenda pendapat akhir komisi-komisi, Rabu (13/09) pukul 14.00 WIB di gedung DPRD Raci.
Sidang paripurna itu memutuskan persetujuan rancangan perda tentang P-APBD tahun 2017 yang semula anggaran APBD sebesar Rp 3,181,922 triliun rupiah bertambah menjadi Rp 151,874 miliar menjadi Rp 3,333,797 triliun rupiah.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Akumulasi dana P-APBD tersebut jika dirincikan dari sisi pendapatan semula Rp 2,909,738 Triliun bertambah 253,890 Miliar. Sedangkan dari sisi belanja Rp 3,181,922 bertambah Rp 151,864 miliar menjadi Rp 3,333,797 triliun rupiah
Dari sisi pembiayaan terjadi penurunan di mana sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 285,514 Miliar berkurang Rp 105,015 Miliar, maka berubah menjadi Rp 180,498 Miliar.