Cegah Orang Asing Ilegal, Imigrasi Kediri Kukuhkan 210 Anggota Timpora | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Orang Asing Ilegal, Imigrasi Kediri Kukuhkan 210 Anggota Timpora

Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 15 September 2017 22:57 WIB

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 210 anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dikukuhkan kantor imigrasi Kediri, Jumat (15/9). Tim ini merupakan terobosan baru bagi Kantor Imigrasi untuk mengawasi orang asing agar tidak secara mudah masuk ke Indonesia.

Di wilayah Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, tim tersebut menggandeng 3 pilar, yakni TNI, Polri dan petugas kecamatan. Dari 210 orang yang menjadi anggota, Timpora ini sudah terbentuk di 70 Kecamatan. Di antaranya meliputi Kediri Kota/Kabupaten, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.

Selanjutnya para Kapolsek, Danramil dan Camat ini nantinya akan ikut mengawasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah mereka masing-masing dan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Kediri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Susy Susilowati mengatakan, TIMPORA sangat penting keberadaannya, terutama di kecamatan maupun desa. Sehingga masyarakat dapat lebih dekat mendeteksi dan mengawasi keberadaan orang asing, khususnya orang asing tanpa dilengkapi surat izin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video