Cegah Orang Asing Ilegal, Imigrasi Kediri Kukuhkan 210 Anggota Timpora | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Orang Asing Ilegal, Imigrasi Kediri Kukuhkan 210 Anggota Timpora

Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 15 September 2017 22:57 WIB

"Saat ini hanya Jawa Timur yang memiliki Perda orang asing, meskipun dalam taraf harmonisasi. Ke depannya Kanwil Jatim akan melakukan marathon pengukuhan tim. Rencananya Oktober nanti seluruhnya akan dideklarasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama Gubernur Jatim," ujarnya usai pengukuhan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 Kediri, Rakha Sukma Purnama mengaku, 70 kecamatan yang menjadi anggota Timpora cukup besar di wilayah Jawa Timur. Untuk itulah pihaknya berharap dapat semakin memperbaiki sistem komunikasi dan koordinasi dari segala pihak, hingga tataran kecamatan guna pengawasan orang asing.

"Cukup besar dan istimewa di wilayah Provinsi Jawa Timur. Untuk itulah kami mengharap bantuan dan koordinasi bagi seluruh pihak hingga kecamatan terkait orang asing ini," jelasnya yang selesai sertijab menggantikan Kepala Imigrasi Kediri, Tito Ardianayah.

Sebelumnya, Imigrasi Kediri telah membentuk tim pengawasan orang asing, namun dengan anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video