Pastikan Tidak Terjangkit Narkoba, Petugas PN Jombang Dites Urine
Wartawan: Romza
Senin, 25 September 2017 14:43 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan petugas Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba dan Urkes (urusan kesehatan) Polres Jombang, Senin (25/9/2017).
Kendati hasil tes urine tidak ada pegawai yang terindikasi narkoba, namun Wakil Ketua PN Hera Kartiningsih mengingatkan agar anak buahnya tidak main-main dengan barang berbahaya jika tidak ingin kena sanksi berat.
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Terdakwa Penggelapan Cincin Kawin di Jombang Sandang Status Narapidana
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
"Tes urine memang program dari pusat agar pegawai pengadilan baik dari unsur hakim, pejabat struktural, fungsional dan seluruh karyawan bersih dari pengaruh narkoba," kata Hera disela tes urine.
Hera juga mengingatkan agar seluruh awak PN tidak bermain-main dengan narkoba jenis apapun. Sebab jika terindikasi menggunakan maupun terlibat dalam peredaran, yang bersangkutan akan bersiap terkena sanksi mulai teringan hingga terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Simak berita selengkapnya ...