Nelayan Jenu, Tuban Keluhkan Kapal Tugboat yang Terdampar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Suwandi
Kamis, 28 September 2017 18:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat nelayan Desa Sucorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengeluhkan adanya kapal tugboat yang terdampar di bibir pantai desa setempat. Mereka mengeluh lantaran lapal yang diduga milik kontraktor Pt Holcim Indonesia tersebut telah mengganggu aktivitas para nelayan.
"Tidak hanya mengganggu aktivitas para nelayan, di sekitar kapal itu sekarang juga dipenuhi sampah," kata Kades Sucorejo, Kecamatan Jenu, Arif Rahman kepada bangsaonline.com, Kamis (28/9)
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Kata dia, hampir 9 bulan kapal itu terdampar hingga membuat gundukan sampah. Sejak terdampar tidak ada sedikitpun tindakan dari pihak pemilik kapal, kontraktor maupun manajemen Holcim.
"Kita sudah surati lembaga terkait, dan hari ini dari Dishub mengecek dan menyikapinya," beber dia.
Ketua HSNI Kecamatan Jenu, Rohmat Hidayat menyayangkan, terkait lambanya terhadap penanganan kapal terdampar tersebut. Bahkan, tonggak yang mereka pasang juga sangat berbahaya. Jika laut pasang makan tonggak tidak kelihatan dan bisa ditabrak perahu nelayan yang akan sandar.
"Belum lagi kapal itu menempati bibir pantai yang biasa digunakan lalu lalang nelayan. Jadi apapun caranya dan bagaimana harus segera pergi,"tegas Rahmat.
Sementara itu Kabid Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Suwoto saat berada di kapal tugboat mengungkapkan, berdasar perintah dari pimpinan pemilik kapal sudah dihubungi. Ketegasan ini dilakukan agar ada tindakan dan penyelesaian. Sehingga, tidak mengganggu aktivitas para nelayan saat akan mencari ikan.
"Semoga dalam 4 hari ini sudah ada titik temu,"beber Woto.
Terpisah, Humas PT Holcim Indonesia di Tuban, Indri Siswati saat dikonfirmasi mengenai kapal terdampar tersebut mengungkapkan, kapal itu sebenarnya milik pihak ketiga, dan kontrak dengan pihak Holcim sudah berakhir.
"Biarpun begitu kami akan tetap membantu untuk memediasi semua pihak, biar hal itu terselesaikan," pungkas Indri sapaan akrabnya.(tb1/wan/ns)