PWI, RPS dan Pemkab Tuban Sepakat 'Tertibkan' Wartawan Abal-abal
Wartawan: Suwandi
Senin, 02 Oktober 2017 13:39 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban dan Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) Tuban sepakat tidak memberi ruang pada wartawan abal-abal alias 'bodrek'. Keputusan tersebut disepakati bersama pihak Kabag Humas Pemkab Tuban di ruang kantor Pemda setempat, Senin (2/9).
Ketua PWI Tuban, Pipit Wibawanto, mengungkapkan kesepakatan ini dibuat lantaran akhir-akhir ini banyak wartawan dan LSM abal-abal yang melakukan pemerasan kepada narasumber.
BACA JUGA:
Gandeng KPU dan Bawaslu, PWI Tuban Sosialisasikan Pemilu ke Mahasiswa IIK NU
Disupport PT UTSG, PWI Santuni Keluarga Almarhum Wartawan di Tuban
Puncak Peringatan HPN 2024, PWI Tuban Ajak Kades Diskusi Bareng Dewan Pers
Momen HPN 2024, PWI Tuban Sambangi Dewan Pers
"Kesepakatan ini diajukan guna menjaga nama baik wartawan di Kabupaten Tuban, terutama yang tergabung di PWI dan RPS. Jika ada orang mengaku wartawan maupun LSM yang meminta uang dan bahkan memeras, berarti orang tersebut telah bekerja di luar etik jurnalistik. Laporkan saja pada pihak yang berwajib," tegas Pipit.
"Agar lebih jelas lagi, silakan buka website resmi dewan pers. Di situ masyarakat bisa melihat apakah medianya dan wartawannya jelas atau abal-abal," katanya.
Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda menegaskan hal yang sama. Ia mengimbau agar para narasumber, terutama para pejabat, agar tidak takut kepada wartawan abal-abal. "Mereka yang tidak jelas itu rata-rata memiliki dua identitas, kalau gak ngaku wartawan ya ngakunya LSM. Masyarakat harus cerdas," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...