Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Sidoarjo Ungkap 76 Kasus dan 64 Tersangka
Wartawan: Catur Andy
Senin, 02 Oktober 2017 14:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo selama 12 hari dalam operasi Sikat Semeru 2017 berhasil mengungkap 76 kasus dan menangkap 64 tersangka, baik kejahatan Curat, Curas, Curanmor yang meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji. Operasi Sikat Semeru dilaksanakan selama dua belas hari dengan jajaran polsek mengungkap sejumlah kasus hukum di daerah polsek setempat. "Kasus kasus yang di ungkap ini curas, curat, curanmor dan sajam di wilayah Sidoarjo," cetusnya, Senin (2/10).
BACA JUGA:
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Jelang Pemilu, Personel Gabungan di Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas
Mayat Mr. X Tergeletak di Depan Ruko Bringinbendo