DPRD Gresik Siapkan Review Perda RPJMD 2016-2021
Editor: Choirul
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 03 Oktober 2017 10:37 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik segera menyiapkan review (tinjau ulang) peraturan daerah (perda) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Gresik 2016-2021. Langkah ini sebagai tindak lanjut dikirimnya draft review Perda RPJMD oleh Pemkab Gresik.
Nur Qolib, Wakil Ketua DPRD gresik mengungkapkan, review ini disebabkan adanya sejumlah program atau target yang tidak dimungkinkan tercapai.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Jadi, ada sejumlah program atau target kalau dirasionalkan tidak mungkin tercapai kalau melihat situasi dan kondisi saat ini," papar politikus PPP asal Kecamatan Menganti ini.
Adapun program maupun target yang bakal direview di antaranya soal target keuangan. "Sebab saat pembahasan dan pengesahan Perda RPJMD pada Agustus 2017 lalu, kekuatan APBD diprediksi mencapai kisaran Rp 7 triliun pada 2021. Namun, ternyata tidak mencapai angka tersebut," paparnya.