Belum Ramah Lingkungan, DKPP Kota Mojokerto Soroti IPAL RPH Unggas
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 04 Oktober 2017 17:39 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Standarnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 13 tempat pemotongan unggas di Kota Mojokerto disoroti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat. Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) ini menyatakan belum semua pemotong ternak memiliki pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
DKPP khawatir tidak dipenuhinya standarisasi Rumah Potong Hewan (RPH) unggas yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) malah akan menimbulkan pencemaran lingkungan sekitarnya. Hal ini diungkapkan Happy Dwi P, Kepala DKPP Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Tekan Inflasi, DKPP Kota Mojokerto Gelar GPM ke-3
Pemkot Mojokerto Hadirkan Teman Puskeswan
Buntut Kematian Unggas di Magersari, DKPP Mojokerto Curigai H5N1
DKPP Kota Mojokerto Bagikan Joper Unggul
Untuk itu, pihaknya berencana akan menerapkan aturan baku RPH unggas. "Setelah survei yang DKPP adakan di 13 lokasi RPH, belum semua memiliki IPAL yang layak. Karenanya kami akan mendorong agar syarat ini dipenuhi sehingga tidak ada dampak lingkungan yang dirugikan," katanya, Rabu (4/10).
Simak berita selengkapnya ...