Diduga Lakukan Penipuan dan Palsukan Dokumen, Oknum PNS di Situbondo Dilaporkan ke Polisi
Wartawan: Mursidi
Rabu, 04 Oktober 2017 19:22 WIB
"Jelas RM melakukan penipuan dan diduga kuat memalsukan dokumen, makanya kita lapor ke pihak berwajib. Kami berharap pihak kepolisian memproses kasus ini, dan bupati Situbondo memecat oknum tersebut karena telah menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan penipuan," harap Suryono.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo mengaku belum mengetahui laporan atas dugaan penipuan berkedok CPNS dan dugaan pemalsuan dokumen berupa nomor induk pegawai (NIP) yang dilakukan oleh oknum PNS yang berkantor di UPTD Pendidikan Kecamatan Bungatan tersebut.
"Saya masih belum tau terkait dengan laporan tersebut mas, mungkin nanti malam baru dapat laporannya, kalau korban melapornya tadi pagi," katanya, Rabu (4/10). (mur/had/rev)
(NIP dari RM yang diduga palsu)