Daftar di KPU Jombang, NasDem Targetkan 8 Kursi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Romza
Senin, 16 Oktober 2017 23:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Jombang mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilu 2019 ke kantor KPU setempat, Senin (16/10/2017). Kini partai tersebut sudah dinyatakan terdaftar oleh KPU karena memenuhi persyaratan pendaftaran.
"NasDem sudah dapat tanda terima terdaftar dari KPU. Ya, itu karena kami memenuhi semua persyaratan yang ada," ujar Ketua DPD NasDem Jombang Mu'linah Shohib, kepada BANGSAONLINE.
BACA JUGA:
Hari Kedua, Warsubi-Gus Salman Daftar ke KPU Jombang
Paslon Petahana Daftar Cabup-Cawabup Jombang ke KPU di Hari Pertama
KPU Jombang Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Uji Coba Sistem Jelang Pemilu 2024, KPU Jombang Gelar Simulasi
Menurutnya, sebelum mendaftar ke KPU, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan semua berkas persyaratan. "Kami tidak ingin main-main. Makanya kami siapkan dengan baik, pengurus sebenarnya sudah lama memproses ini. Hanya butuh sedikit berkas, lalu langsung kami daftar ke KPU dan diterima dengan baik," ungkapnya.