DPRD Tuban Bakal Cek Ulang Anggaran Rp 2 Miliar untuk Pakaian Dinas Guru
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 24 Oktober 2017 19:05 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Tuban bakal meninjau ulang anggaran Rp 2 miliar dalam RAPBD 2018 yang diperuntukkan pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan.
Sebab, menurut Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, pengadaan pakaian dinas tersebut sudah dilakukan hampir setiap tahun. “Biar nanti tidak ada kesalahan hitung kita lakukan pengecekan ulang sebelum disahkan menjadi APBD 2018,” jelasnya.
BACA JUGA:
Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Noor Nahar Hussein menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk sebanyak 6.837 stel pakaian dinas.
“Pakaian ini nantinya dilakukan untuk melengkapi pakaian yang sudah ada sebelumnya. Pakaian dinas harian PNS itu bertambah satu, yakni atasan putih dan bawahan hitam. Selain itu pengadaan pakaian dinas ini juga perlu untuk mengurangi beban PNS,” jelas Wabup, Selasa (24/10).
Sekadar informasi, pengalokasian anggaran Rp 2 miliar untuk pengadaan PDH ini berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor: 25/205/414.033/2016 yang tertuang dalam R-APBD tahun 2018 Kabupaten Tuban. Anggaran cukup besar itu menyedot tanda tanya dari anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. (gun/rev)