Bakesbangpol Pacitan Terus Pantau Gerakan-gerakan Terselubung Pasca Perppu Ormas Disahkan
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 26 Oktober 2017 15:30 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bakesbangpol Pacitan langsung bergerak pasca disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Kabid Kewaspadaan Dini Bakesbangpol, Didik Alih Wibowo, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan seandainya ada pihak-pihak yang merasa tidak puas atas putusan pemerintah terkait lahirnya Perppu No 2 Tahun 2017 tersebut.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Meski belum ada kejelasan terkait aksi-aksi yang membahayakan stabilitas keamanan, akan tetapi kami sempat mengendus adanya gerakan-gerakan yang patut diwaspadai. Kita terus lakukan pemantauan dini atas informasi yang sempat kami terima," ujarnya, Kamis (26/10).