Polres Ngawi Mulai Terapkan Speed Gun, Jangan Coba-coba Ngebut Jika Tidak Ingin Ditilang
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 30 Oktober 2017 00:51 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bagi pengendara kendaraan yang biasa ngebut apabila melintasi wilayah hukum Polres Ngawi harap berhati-hati. Hal ini terkait dengan adanya sosialisasi speed gun. Alat ini mampu mendeteksi kecepatan kendaraan.
Tujuan dari sosialisasi alat yang berbentuk layaknya senjata pistol tersebut agar anggota Satlantas mahir dalam menggunakan alat tersebut.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Kapolres Ngawi Lakukan Pengecekan Gaktibplin untuk Seluruh Personelnya
Kasat Lantas AKP Rukimin mengatakan, alat tersebut terdiri dari laser sensor pengukur laju kecepatan, kamera penangkap kendaraan, software speed gun, dan sebuah alat smartphone yang sudah di-setting software tertentu.
Alat yang berasal dari Korlantas Polri ini untuk mengukur kecepatan pengendara baik roda dua maupun roda empat.
"Batas kecepatan atas di dalam kota adalah 50 km/jam. Untuk kecepatan antarkota dalam provinsi 80 km/ jam dan untuk di dalam tol sendiri adalah 100 km/jam," jelas AKP Rukimin, Minggu (29/10).