Soal Limbah di Sawah Warga Campurejo, JOB PPEJ: Kami Sudah Membayar Ganti Rugi
Wartawan: -
Jumat, 10 November 2017 19:21 WIB
Ia mengeluhkan jika tanaman padinya yang baru ditanam tidak dapat tumbuh dan berbuah seperti biasanya. Mustofa menduga jika hal tersebut diakibatkan limbah yang dihasilkan oleh JOB P-PEJ.
"Sudah dapat dicek dan saya dapat ganti rugi. Tapi juga diberi surat pernyataan untuk tidak menuntut lagi, dan saya tolak surat pernyataan itu," kata Mustofa.
Menanggapi hal itu, Akbar Pradima mengatakan, kutipan yang tertuang dalam pemberitaan itu menunjukkan bahwa JOB PPEJ sudah memberi ganti rugi. “Pak Mustofa kan sudah mengakui telah menerima cek dan telah mendapat ganti rugi,” tegas Akbar Pradima.
Pada bagian lain, Akbar Pradima mengatakan, kini pihak JOB PPEJ sedang mempertimbangkan apakah perlu mengganti struktur tanah pada lahan milik Mustofa. “Bisa saja struktur tanahnya perlu diganti dengan yang baru. Itu tidak menjadi masalah. Tetapi semua harus paham, bahwa JOB PPEJ telah memberi ganti rugi dan bantuan pupuk,” katanya. (*/ian)