Lagi, Sekolah di Pamekasan Bersengketa dengan Ahli Waris, Siswa Terancam Terlantar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, Sekolah di Pamekasan Bersengketa dengan Ahli Waris, Siswa Terancam Terlantar

Wartawan: Erri Sugianto
Sabtu, 11 November 2017 00:17 WIB

Pemasangan banner somasi di pagar SMKN 1 Pasean.

"Kami siap, bagi yang berkepentingan untuk melakukan musyawarah, Namun pastinya kami tetap mempertahankan tanah ini, apabila setelah pemasangan banner ini masih tetap tidak ada penyelesaian dalam jangka 30 hari, kami akan melakukan penutupan terhadap SMK 1 Pasean," jelas H Ainal Fatah SH dari Komnas PKPU, selaku juru bicara.

Sementara Totok Haryanto SH, selaku kuasa hukum Narto mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan musyawarah. "Tinggal diatur saja kapan itu, karena sampai saat ini pak Narto tidak pernah menjual pada siapa pun, kok tiba-tiba ada akta jual beli tahun 2009. Dapat dari mana akta jual beli itu," ujarnya.

Lebih lanjut, selaku kuasa hukum, Totok Haryanto SH menjelaskan, jika kliennya merupakan ahli waris dari Rahmat Mudjat. "Sampai sekarang tahun 2017, pajak masih dibayar oleh keluarga Narto, dimana sejak tahun 2009 itu dirubah atas nama putrinya pak Narto. Dan di buku C, pemilik lahan ini atas nama Rahmat Mudjat," katanya.

Terpisah, Mohammad Djuri, Kepala Sekolah SMKN 1 Pasean mengatakan masih akan berkonsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi yang ada di Pamekasan terkait masalah ini. "Kita ini hanya sebagai pemakai, kita punya pimpinan, nanti akan kita konsultasikan, karena saya tidak bisa mengambil keputusan," katanya.

Sementara itu tampak aparat keamanan dari TNI-Polri berjaga-jaga. Sedangkan aktivitas proses belajar mengajar yang dilakukan sekolah SMKN 1 Pasean, masih terus berjalan seperti biasanya. (err/ros) 

 

 Tag:   Sekolah Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video