DPUPR Malang Sosialisasikan Mekanisme Pencairan Anggaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 14 November 2017 17:17 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPUPR Kota Malang menggelar sosialisasi mekanisme pencairan anggaran 2017 di kantor setempat, Selasa (14/11).
Dalam sosialisasi itu, Sumardi Mulyo selaku sekretaris DPUPR mengimbau agar para rekanan agar melengkapi syarat-syarat dalam pencairan anggaran. Imbauan ini juga berlaku bagi apra pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara penerima, bendahara pengeluaran, dan juga unsur terkait lainnya.
BACA JUGA:
Ditarget Akhir Tahun, DPUPR Kota Malang Rampungkan Rehab 10 Jalan
Warunk Upnormal Kota Malang Diduga Salahi Aturan Sempadan Jalan dan Fungsi Parkir
15 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa, Ribut: 18 Anggota Dewan Ditetapkan Tersangka
Atasi Banjir, DPUPR Kota Malang Normalisasi Tiga Saluran Air di Karangbesuki