Imbauan Dishub Kota Malang kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Jukir Nakal
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 15 November 2017 15:40 WIB
"Hal itu dilakukan karena jukir tidak memberikan karcis, KTA mati gak diperpanjang, jukirnya menempatkan lahan parkir melebihi batas sehingga menimbulkan kemacetan," jelas Samsul Arifin.
Samsul mengungkapkan jika operasi ini merupakan giat rutinitas, sekaligus untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya beberapa oknum jukir nakal yang merugikan masyarakat.
Samsul berharap kepada masyakarat agar membantu memberikan kontrol dan pengawasan. "Kalau ada jukir nakal atau merugikan masyarakat, segera dilaporkan lewat telepon petugas yang sudah tertera di karcis retribusi, biar kami bisa menindaklanjutinya," pungkas Samsul. (iwa/rev)