Baru 5 Bulan Operasi, Bandar Togel Pasuruan Kena Gerebek
Wartawan: Andy Fachrudin
Kamis, 23 November 2017 00:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Baru lima bulan menjadi pengecer togel, Sudi (50), asal Dusun Lemahbang, Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan terpaksa harus meringkuk di sel jeruji tahanan. Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan saat berada di warung desa setempat. Pelaku digerebek petugas pukul 18.15 WIB saat melakukan transaksi judi togel.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bendel kertas kupon togel berisikan tombokan nomer togel, uang tombokan senilai Rp 306 ribu. Juga bolpoin warna biru, merah, hitam serta Hp merk Evercoss berisikan rekapan nomor Togel.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Simak berita selengkapnya ...