Sebulan, Polres Tuban Amankan Tujuh Pemuda Pengedar Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebulan, Polres Tuban Amankan Tujuh Pemuda Pengedar Pil Koplo

Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 24 November 2017 21:54 WIB

Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR menunjukkan segelintir pil koplo yang disita.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban berhasil menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis karnopen di wilayah hukumnya.

Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR mengungkapkan tujuh pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Pertama MFM (23) dan MBU (19), keduanya warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Mereka diamankan saat berada di rumahnya masing.

Selanjutnya AS (45) dan CR (30), keduanya warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, juga diamankan di rumahnya masing-masing.

Kemudian, M (41) warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dan BC (32) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Terakhir YS (22) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video