Diduga Rusak Segel, Komisi III DPRD Gresik Desak Dispol PP Polisikan PT. Dwi Raksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Rusak Segel, Komisi III DPRD Gresik Desak Dispol PP Polisikan PT. Dwi Raksa

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 26 November 2017 14:48 WIB

Petugas Dispol PP Gresik ketika menyegel PT. Dwi Raksa beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik dibuat berang dengan ulah perusahaan PT. Dwi Raksa yang beralamat di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan. Pasalnya perusahaan yang baru-baru ini disegel oleh Dispol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja) karena tak mengantongi izin itu ternyata beroperasi lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi III, Markasim Halim Widiyanto mengaku menyaksikan sendiri bahwa perusahaan pengelola bahan bakar itu kembali beraktivitas. Karena itu, dia mendesak kepada Dispol PP selaku penegak peraturan daerah (Perda) untuk kembali melakukan penindakan terhadap PT.Dwi Raksa.

"Kepala Dispol PP (Achmad Nuruddin, red) jangan pangku tangan. Ayo tindak lagi perusahaan bandel tersebut," pinta politikus Golkar asal Kebomas ini.

"Kalau terbukti merusak segel itu bentuk pengerusakan. Dispol PP bisa melaporkan ke polisi," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Perusahaan Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video