Darurat Banjir Bandang Pacitan, LPKP Minta Lembaga Keuangan Beri Dispensasi kepada Nasabah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Darurat Banjir Bandang Pacitan, LPKP Minta Lembaga Keuangan Beri Dispensasi kepada Nasabah

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 30 November 2017 16:24 WIB

Suasana bencana alam di Pacitan yang masih menyisakan banyak persoalan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Seiring terjadinya musibah bencana banjir bandang di Pacitan, Lembaga Perlindungan Konsumen Pacitan (LPKP) mengimbau kepada semua lembaga keuangan, baik itu leasing, perbankan, koperasi simpan pinjam, atau pelaku-pelaku pemberi kredit, agar lebih mengedepankan hati nurani.

"Ini situasi tanggap darurat, sehingga kepada mereka (seluruh lembaga keuangan) agar lebih mengedepankan rasa manusiawinya, daripada kepentingan keuntungan," kata Badrul Amali, Ketua LPKP, Kamis (30/11).

Dia meminta, agar pemberian kebijakan terhadap para debitur itu berlaku hingga dua atau tiga bulan ke depan. Badrul menyadari, saat ini merupakan tutup tanggal di mana para lembaga keuangan lagi getol-getolnya melakukan penagihan terhadap para nasabahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bencana pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video