Darurat Banjir Bandang Pacitan, LPKP Minta Lembaga Keuangan Beri Dispensasi kepada Nasabah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 30 November 2017 16:24 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Seiring terjadinya musibah bencana banjir bandang di Pacitan, Lembaga Perlindungan Konsumen Pacitan (LPKP) mengimbau kepada semua lembaga keuangan, baik itu leasing, perbankan, koperasi simpan pinjam, atau pelaku-pelaku pemberi kredit, agar lebih mengedepankan hati nurani.
"Ini situasi tanggap darurat, sehingga kepada mereka (seluruh lembaga keuangan) agar lebih mengedepankan rasa manusiawinya, daripada kepentingan keuntungan," kata Badrul Amali, Ketua LPKP, Kamis (30/11).
BACA JUGA:
Tanah Longsor Kembali Melanda Sejumlah Wilayah di Pacitan
Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
Belasan Titik Jalur Arjosari-Purwantoro Mengalami Longsor
Bupati Pacitan Tinjau Tanggul Sungai Grindulu yang Longsor dan Sidak Kesiapan RSUD Tangani Corona
Dia meminta, agar pemberian kebijakan terhadap para debitur itu berlaku hingga dua atau tiga bulan ke depan. Badrul menyadari, saat ini merupakan tutup tanggal di mana para lembaga keuangan lagi getol-getolnya melakukan penagihan terhadap para nasabahnya.