Mudahkan Urus Adminduk, Dispendukcapil Pacitan Pangkas Alur Birokrasi
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 05 Desember 2017 13:36 WIB
"Sudah kita umumkan bagi warga terdampak bencana yang kehilangan adminduknya bisa segera mengurus ke Dukcapil. Bahkan untuk keperluan ini, sudah kita sediakan meja dan petugas khusus," kata Fathony, Selasa (5/12).
"Kita memang memangkas alur birokratif kepada mereka. Tidak perlu surat kehilangan, cukup pengantar dari kepala desa/kelurahan langsung bisa kita layani. Pelayanan ini terus kita buka hingga para warga korban terdampak bisa kembali mendapatkan adminduknya," beber mantan Kepala Dinas Pendidikan ini. (yun/ian)