Staf Panwaskab Tuban yang Ketahuan Double Job Baru Diperbolehkan Mundur Akhir Desember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Staf Panwaskab Tuban yang Ketahuan Double Job Baru Diperbolehkan Mundur Akhir Desember

Wartawan: Suwandi
Rabu, 06 Desember 2017 16:48 WIB

Masrukin, Ketua Panwaskab Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban akhirnya angkat bicara terkait stafnya, Heri Yanto, yang ketahuan double job sebagai pendamping sosial di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Kabupaten Tuban.

Ia mengungkapkan bahwa anak buahnya tersebut telah mengundurkan diri. Namun, yang bersangkutan tidak langsung keluar lantaran diminta menyelesaikan pekerjaannya terlebih dahulu di Panwaskab.

“Karena tugasnya belum selesai, jadi kami minta yang bersangkutan jangan keluar dulu. Lagian dia di pendamping sosial juga belum memulai pekerjaan,” kata Masrukin kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (6/12).

Masrukin menjamin yang bersangkutan tidak lagi berada di Panwaskab setelah pekerjaannya selesai.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   panwaslu tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video