Staf Panwaskab Tuban yang Ketahuan Double Job Baru Diperbolehkan Mundur Akhir Desember
Wartawan: Suwandi
Rabu, 06 Desember 2017 16:48 WIB
Masrukin, Ketua Panwaskab Tuban.
“Akhir Desember tahun ini pekerjaan tersebut selesai. Tapi jika pertengahan bulan ini sudah selesai, maka yang bersangkutan juga akan keluar,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinsos dan P3A, Nurjanah mengungkapkan pihaknya belum dapat memanggil yang bersangkutan.
“Belum mas, karena statusnya belum resmi sebagai pendamping sosial. Yang bersangkutan baru dinyatakan lulus tes, belum ada SK Kemensosnya,” tegas Nurjanah. (wan/rev)
Tag:
panwaslu tuban