Kejari Bangil: Kami masih Kejar Misnan Bin Karso | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Bangil: Kami masih Kejar Misnan Bin Karso

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: bambang/sulistiawan
Selasa, 12 Agustus 2014 21:21 WIB

PASURUAN (bangsaonline) - Belum dieksekusinya Misnan Bin Karso (36), terpidana kasus tindak pidana TentangCukai, dengan hukuman pidana pejara selama 1 tahun dengan pidana denda sebanyak Rp 660.840.950, diakui pihak Kejari Bangil.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Sarwo Edy SH, yang dikonfirmasi HARIAN BANGSA, menandaskan pihaknya masih mengejar Misnan bin Karso.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: HARIAN BANGSA

 

sumber : HARIAN BANGSA

 Tag:   Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video