Relokasi Permukiman Warga, Pemkab Pacitan Usulkan Dana Hibah ke Pusat
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 07 Desember 2017 16:25 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga periode kedua ditetapkannya masa tanggap darurat bencana di Pacitan, belum ada keputusan pasti terkait rencana relokasi sejumlah warga terdampak yang kehilangan permukimannya.
"Pak Bupati memang sempat punya pemikiran ke situ (relokasi, red). Namun sejauh ini masih tahap pengkajian," ujar Kabid Aset BPKAD, Agung Setyono yang saat itu tengah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Pacitan, Kamis (7/12).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Kendati begitu, lanjut Agung, rencana relokasi tersebut dipastikan tidak akan bisa memanfaatkan aset lahan milik daerah. Sebab, memang tidak ada lahan-lahan milik Pemkab Pacitan yang dipandang layak sebagai lahan permukiman bagi warga terdampak bencana.