Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan TKW | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan TKW

Selasa, 12 Agustus 2014 23:15 WIB

Berdasarkan keterangan salah seorang calon TKW yang diamankan, untuk bisa bekerja ke luar negeri, dia tidak ditarik biaya sepeser pun. Biaya pengurusan akan dipotongkan dari gaji saat dia bekerja nanti. "Saya dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumahh tangga dengan gaji 750 ringgit," tutur wanita berambut keriting yang tidak mau sebutkan namanya.

Menurut pengakuan tersangka Isye Indrawati, dirinya hanya membantu temannya di Malaysia untuk mengurus para TKW yang sudah diberangkatkan dari Kupang. Dia bahkan mengaku belum mendapatkan uang sepeser pun untuk mengurus paspor dan kebutuhan makan para calon TKW ini.

"Saya dimintai tolong sama teman saya Albert yang tinggal di Malaysia. Dan Luis warga Kupang yang memberangkat mereka dari Kupang ke Bandara Juanda. Saya sempat komplain tadi malam karena tidak ada uang untuk mengurus mereka," ucapnya.

Isye bersedia membantu Albert karena dijanjikan akan dibuatkan kantor cabang salah satu perusahaan PJTKI. Tanpa pikir panjang Isye melakukan semua yang diperintahkan oleh Albert. "Saya tidak banyak tahu, Albert yang tahu semuanya," katanya.

Atas ulahnya tersebut, Isye terancam pasal 102 ayat 1 Undang-Undang Republic Indonesia tahun 2004 tentang perlengkapan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan ancaman hukuman minimal dua tahun dan maksimal 10 tahun.

 

 Tag:   Polda Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video