Dikejar Deadline Pencairan Anggaran, DPRD Gresik Ramai-Ramai Kunker Tuntaskan 9 Raperda
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Desember 2017 12:05 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tiga panitia khusus (Pansus) DPRD Gresik berburu waktu menuntaskan pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa eksekutif dan inisiatif DPRD. Sebab, penghujung tahun 2017 kian mepet, tinggal beberapa hari lagi.
Terlebih, dalam pencairan anggaran, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Gresik memberikan batas waktu paling lambat hingga Jumat(15/12/2017) besok.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Pembahasan 9 Raperda kita kebut dan harus tuntas. Kita juga melakukan kegiatan seperti kunjungan kerja (kunker) dengan cepat agar penyerapan anggaran tidak telat. Kan 15 Desember batas akhir pencairan anggaran kegiatan," ujar salah satu anggota Pansus 9 Raperda kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
Berdasarkan data di Bagian Humas Risdang DPRD, untuk Pansus I membahas 3 Raperda, yakni Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Cabul, dan Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Untuk tiga raperda tersebut, pansus berkonsultasinya ke Kemendagri.
Sementara Pansus II membahas Raperda tentang tera-terang ulang dengan agenda konsultasi ke Kementerian Perdagangan, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan agenda konsultasi ke Kemendagri.