Polsek Karangpilang Amankan 400 gram Sabu Sekaligus 15 Pengedarnya
Wartawan: Anatasia
Kamis, 14 Desember 2017 19:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ely, Wildan serta 13 tersangka lainnya berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Surabaya, Penangkapan 15 tersangka itu dilakukan selama kurun waktu 1 bulan.
Selain mengamankan tersangka, berikut barang bukti berupa empat ons (400 gram) sabu yang ditaksir senilai Rp 700 juta juga berhasil diamankan.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kapolsek Karangpilang didampingi Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo menggelar rilis hasil penangkapan 15 tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu jaringan Aceh ini di Mapolsek Karangpilang, Kamis (14/12).
"Ini adalah hasil kerja tim selama satu bulan, hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, dikembangkan dan dikembangkan," tutur Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto.
Mereka berasal dari lima jaringan yang tersebar di kota Surabaya dan Aceh. "Berasal dari lima jaringan yakni jaringan Banyu Urip Lor, Banyu Urip Wetan, Jetis, Suramadu dan Wiyung," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...