Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Pasuruan Jaring PSK dan Penjual Miras
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 Desember 2017 20:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh anggota Polres Pasuruan, Rabu (13/12) malam kemarin memang tidak sia-sia. Terbukti, petugas berhasil meringkus seorang PSK dan penjual minuman keras.
Dalam operasi jelang perayaan Natal dan tahun baru tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Shabara Polres Pasuruan AKP Jaka Winarno, petugas menyisir sejumlah titik yang ada di Pandaan dan Gempol. Penyisiran itu dilakukan di kawasan Sumbergedang, Kecamatan Pandaan.
BACA JUGA:
MUI Kabupaten Pasuruan Dukung Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Tretes
Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
Terdampak Covid-19, Pelaku Bisnis Vila di Kawasan Tretes Merintih
Sejumlah Aktivis LSM di Pasuruan Tuntut Tempat Hiburan Ilegal dan Praktik Prostitusi Ditutup
Awalnya, petugas gabta mengamankan seorang PSK yang tengah mangkal menunggu pelanggan. PSK itu pun diangkut untuk kemudian diperiksa. Tak puas dengan itu, razia dilanjutkan ke wilayah Gempol.
Di kawasan Karangrejo, Kecamatan Gempol inilah, petugas berhasil mengamankan puluhan miras di sebuah toko milik SWN. Sebanyak 25 miras itu kemudian diangkut untuk disidangkan tipiring.
Simak berita selengkapnya ...