Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, ​Tiga Penjudi Remi Digulung Polsek Gempol Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, ​Tiga Penjudi Remi Digulung Polsek Gempol Pasuruan

Wartawan: Andi Fachrudin
Selasa, 19 Desember 2017 19:40 WIB

Pelaku judi remi digulung unit Reskrim Polsek Gempol, Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya pemberantasan judi terus digaungkan oleh Polres Pasuruan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Buktinya, tiga warga Dusun Sumberpandaan, Desa Bulusari, Gempol yang lagi asik bermain judi remi dengan menggunakan taruhan uang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gempol.

Tiga pelaku judi remi yang diamankan yakni Santoso (45), Akhuwan (45), dan Sunarto (42). Mereka ditangkap pada Senin (18/12) pukul 16.00 WIB di sebuah gubuk kosong yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video