Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Tiga Penjudi Remi Digulung Polsek Gempol Pasuruan
Wartawan: Andi Fachrudin
Selasa, 19 Desember 2017 19:40 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya pemberantasan judi terus digaungkan oleh Polres Pasuruan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Buktinya, tiga warga Dusun Sumberpandaan, Desa Bulusari, Gempol yang lagi asik bermain judi remi dengan menggunakan taruhan uang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gempol.
Tiga pelaku judi remi yang diamankan yakni Santoso (45), Akhuwan (45), dan Sunarto (42). Mereka ditangkap pada Senin (18/12) pukul 16.00 WIB di sebuah gubuk kosong yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Simak berita selengkapnya ...