Sekolah Dilarang Tolak Peserta Didik ABK, Disdik Tuban Deklarasi Pendidikan Inklusif
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 19 Desember 2017 23:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi dan deklarasi pendidikan inklusif atau peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Gedung Graha Sandiya, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (19/12).
Hadir dalam deklarasi tersebut, Sekretaris Disdik Tuban, Nur Khamid. Dalam sambutannya, ia mengakui jika pendidikan inklusif di Kabupaten Tuban yang telah disosialisasikan sejak tahun 2012 implementasinya kurang maksimal, lantaran belum semua sekolah menerapkan. Untuk itu, dengan dilaksanakan deklarasi tersebut, para Kepala Sekolah diharapkan dapat berkomitmen dalam menerima siswa-siswi ABK.
BACA JUGA:
MAN 1 Tuban Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2024 dari Kementerian LHK
Genjot Prestasi, SMKN 1 Tuban Ajak Wali Murid Sinergi
SMKN 2 Tuban Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Link and Match Pendidikan Vokasi
Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
“Tidak boleh lagi ada sekolah yang menolak siswa ABK, pendidikan inklusif harus benar-benar diterapkan disemua sekolah,” katanya.