Anggaran KPU Pasuruan untuk Pilkada 2018 Capai Rp 52 M
Wartawan: Ahmad Fuad
Minggu, 24 Desember 2017 18:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memiliki anggaran Rp 52 miliar yang merupakan hibah dari pemerintah daerah untuk digunakan menggelar Pilkada 2018 mendatang.
Dikonfirmasi terkait hal ini, anggota DPRD dari Komisi I KH Abdul Halim mengatakan bahwa Pilkada akan digelar Bulan Juli 2018.
BACA JUGA:
KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat
KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal
KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1095 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
Selain CAT, ini Tes yang Harus Dijalani Peserta Seleksi PPK
"Lek gak salah bulan Juli, tanggale aku ga ngerti (Kalau tidak salah bulan Juli, tanggalnya saya tidak tahu, red)," kata Gus Halim sapaan KH Abdul Halim, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (24/12).
Terkait hal itu, Azmi selaku perwakilan KPU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan anggaran tersebut. "Anggaran sebanyak Rp 52 miliar itu seakan-akan besar, padahal tidak. Karena anggaran tersebut sudah terbagi dalam kegiatan yang sudah terperinci dengan detail," tegas Azmi. (par/afa/ian)