300 Perempuan di Gresik Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 28 Desember 2017 16:15 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 300 perempuan perwakilan dari berbagai organisasi perempuan serta perwakilan dari sekolah perempuan di Kabupaten Gresik melakukan deklarasi bersama pencegahan perkawinan anak.
Deklarasi ini ditandatangani oleh Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Gresik Hj. Zumratus Sholihah Qosim di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (28/12/2017).
BACA JUGA:
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Zumratus mengatakan bahwa deklarasi ini diilhami dari rasa kesadaran para ibu di Gresik serta rasa keprihatinan terkait semakin maraknya perkawinan anak. "Karena itu, para ibu dari berbagai wilayah desa di Gresik bertekad menyosialisasikan deklarasi ini ke masyarakat," ujar Zumratus.
Selain deklarasi, para perempuan ini juga mengikuti workshop tentang "Peningkatan Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan".
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pemkab Gresik Adi Yumanto saat membuka acara menyatakan bahwa acara ini merupakan salah satu upaya untuk pengendalian penduduk.
Simak berita selengkapnya ...