Selama Tahun 2017, BNNK Lumajang Rehabilitasi 57 Pengguna Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Tahun 2017, BNNK Lumajang Rehabilitasi 57 Pengguna Narkoba

Wartawan: Imron Gozali
Kamis, 28 Desember 2017 20:16 WIB

Kepala BNNK Lumajang saat mengungkap semua kegiatan di tahun 2017

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Selama kurun waktu tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang mengklaim telah melaksanakan semua kegiatan Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Lumajang.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Lumajang, AKBP Mudawaroh saat rilis di ballroom restoran Vision Vista, Kamis (28/12).

"Kita sudah melaksanakan sosialisasi P4GN dengan sasaran 45 institusi pendidikan, 50 kelompok masyarakat, 15 lingkungan pekerja, dan 15 institusi pemerintah di Lumajang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Mudawaroh menyebut bahwa penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang sudah cukup mengkhawatirkan. Hal ini terbukti dari jumlah pengguna narkoba berbagai jenis yang direhabilitasi, mencapai 57 pengguna selama kurun waktu satu tahun. Dari jumlah itu, pengguna trihexypenidyl dan sabu paling mendominasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video