Lagi, Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Blitar Dikeluhkan Masyarakat
Editor: nur syaifudin
Wartawan: akina
Jumat, 29 Desember 2017 13:07 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dispendukcapil) Blitar masih saja mendapatkan keluhan dari masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan. Rata-rata mereka mengeluhkan antrean yang terlalu panjang, serta pemberian nomer antrean yang sudah habis ketika mereka datang ke kantor Dispendukcapil. Bahkan ada keluhan jika masyarakat harus antre sejak dinihari jika ingin mendapatkan nomor antrean.
"Sudah antre sejak jam 7 pagi, dapat nomor 241," ungkap Reni salah satu warga yang hendak mengurus e-KTP, Jumat (29/12).
BACA JUGA:
Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan
Pasca OTT Dispendukcapil Blitar, Tiga Pemohon Diperiksa Polisi
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dispendukcapil Eko Budi Winarso mengakui kesadaran masyarakat Kabupaten Blitar untuk mengurus dokumen kependudukan semakin meningkat. Sehingga banyak warga datang secara bersamaan yang menyebabkan antrean. Namun Eko Budi Winarso membantah jika ada yang membagikan nomor antrean di luar jam kerja Dispendukcapil.
"Nomor antrean diberikan sesuai jam kerja kantor Dispendukcapil. Biasanya jam 07.30 wib setelah apel pagi baru dibagikan. Tidak mungkin jika ada yang bilang jam 02.00 sudah pada antre dan jam 05.00 wib nomor sudah habis," ungkap Eko Budi Winarso.
Simak berita selengkapnya ...