Dishub Gresik akan Berlakukan Sistem e-Parkir di Sejumlah Titik
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 05 Januari 2018 16:37 WIB
Untuk penerapannya, Naga mengatakan jika Dishub saat ini tengah menunggu regulasinya. "Dishub sudah mengutus sejumlah pejabat berwenang untuk belajar pemberlakuan e-parkir. Baru-baru ini kami belajar di Jakarta," terangnya.
Ditanya soal target retribusi parkir tepi jalan umum, Naga menyatakan bahwa tahun 2018 Dishub diberikan beban sebesar Rp 5 miliar. Namun, ia memprediksi target itu belum bisa terpenuhi dengan cara e-parkir. Sebab, Dishub baru akan memberlakukan sistem e-parkir bulan Maret.
"Kemungkinan tahun ini target Rp 5 M belum bisa kami penuhi. Namun, kami tetap berupaya," pungkasnya. (hud/rev)