Curi Besi di Pabrik, 2 Warga Pasuruan Dibekuk Polres Tuban
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 15 Januari 2018 02:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pria asli Kabupaten Pasuruan tertangkap basah membawa barang curian berupa besi milik PT. Garuda Surabaya yang berada di Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Minggu (14/1).
Kedua pelaku pencurian tersebut yakni Teswanto (36) warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dan Aris (36) warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto mengatakan kejadian tersebut bermula saat kedua pelaku berboncengan naik sepeda motor dan membawa barang yang mencurigakan. "Petugas mengetahui ulah pelaku dan langsung menghentikannya," kata Agus.
Simak berita selengkapnya ...