Komisi II DPRD Gresik Optimis DPMPTSP Bisa Penuhi Target Pendapatan Rp 105 M
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 15 Januari 2018 14:00 WIB
"Tak tercapainya target, kala itu DPMPTSP beralasan karena minimnya tenaga yang dimiliki, serta tak melakukan pola jemput bola. Selain itu, banyaknya tunggakan pengurus izin yang tak bisa dituntaskan. Tahun 2017 ada 450 lebih pengurusan izin yang tak bisa dituntaskan, sehingga surat ketetapan retribusi(SKR) tak masuk," sambungnya.
Meski begitu, Komisi II mengaku optimis kalau DPMPTSP di bawah kepemimpinan Mulyanto bisa memenuhi target pendapatan Rp 105 miliar. "Saat ini di Gresik banyak sarana ekonomi baru dibangun. Nah sektor itu yang akan digunakan untuk mendongkrak PAD," pungkasnya. (hud/rev)