Bertemu Mendagri, Adkasi Perjuangkan Nasib Honorer K2
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 20 Januari 2018 10:51 WIB
"Imbalan (honor,red) yang mereka dapatkan tak sebanding dengan tenaga yang mereka abdikan. Mereka dibayar murah, rata-rata Rp 300 ribu perbulan," ungkapnya.
Nur Saidah mengaku bahwa dukungan DPRD se-Indonesia untuk memperjuangkan nasib honorer K2 terus mengalir. Sebab,DPRD selama ini yang paling paham nasib hanorer karena menjadi tempat pengaduan dan curhat.
"Jujur kami akui sebetulnya nasib tenaga honorer K2 tanggung jawab bupati/wali kota. Namun karena banyak bupati yang cuek, DPRD yang bergerak 2x24 jam. Adkasi hanya minta honorer K2 diangkat jadi CPNS melalui revisi UU ASN," sambungnya.
"Agar desakan ini cepat terwujud, Adkasi meminta semua kabupaten/kota membuat surat dukungan agar pemerintah segera percepat revisi UU ASN," pungkasnya. (hud/ns)