Reskrim ​Polsek Dau Malang Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Isi Mobil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Reskrim ​Polsek Dau Malang Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Isi Mobil

Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 25 Januari 2018 16:48 WIB

Perwira Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Dau Ipda Agus Yulianto saat menggelar rilisnya.

Berdasarkan penyelidikan oleh aparat Polsek Dau, tempat kejadian perkara yang terakhir dilakukan oleh para tersangka ini adalah di tempat parkiran umum sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Diakui bahwa pihaknya sampai saat ini masih menangkap 3 pelaku dari 5 komplotan ini, akan tetapi untuk 2 pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya ini masih dilakukan pengejaran.

"Barang bukti yang dapat diamankan berupa uang sebagai hasil kejahatannya. Kepada para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dengan pemberatan dan diancam paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (thu/ian)

 

 Tag:   kriminal Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video