Reskrim Polsek Dau Malang Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Isi Mobil
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 25 Januari 2018 16:48 WIB
Berdasarkan penyelidikan oleh aparat Polsek Dau, tempat kejadian perkara yang terakhir dilakukan oleh para tersangka ini adalah di tempat parkiran umum sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Diakui bahwa pihaknya sampai saat ini masih menangkap 3 pelaku dari 5 komplotan ini, akan tetapi untuk 2 pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya ini masih dilakukan pengejaran.
"Barang bukti yang dapat diamankan berupa uang sebagai hasil kejahatannya. Kepada para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dengan pemberatan dan diancam paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (thu/ian)