Pindah Kantor, PKB Gresik Verifikasi Faktual Tanpa Ketua
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 31 Januari 2018 20:51 WIB
Sementara Seketaris DPC PKB Gresik Imron Rasidi menyatakan partainya memang telah menyiapkan segala persyaratan yang telah diamanatkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI.
"Dalam peraturan itu, PKB dalam kepengurusan telah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Persyaratan itu bisa kami tunjukan dan buktikan kepada tim verifikator," ujarnya.
Terkait kantor DPC PKB, Imron Rosidi menyatakan berpindah dari sebelumnya di Jalan RA. Kartini Kebomas, ke kantor baru di kawasan Pasar Ikan Modern. "Kantor ini merupakan hak guna pakai (HGP) selama 24 tahun. Kami pindah ke kantor baru sejak 5 Agustus 2017," pungkasnya. (hud/rev)